Tanbihun:
Al-Allamah Syeikh
Zainuddin murid Imam Ibnu Hajar Al-Makki berkata dalam kitabnya
"IRSYADUL IBAD" demikian pula ulama' madzhab lainnya :
Termasuk BID'AH Tercela dan berdosa bagi pelakunya. Dan
penguasa pemerintahan wajib melarang dilakukannya :
- Shalat ROGHO'IB 12 rokaat yang diamalkan pada saat antara maghrib dan isya' pada malam jum'at pertama bulan rojab.
- Shalat Nishfu Sya'ban 100 rokaat, Shalat pada Jum'at akhir bulan Romadlon 17 rokaat dengat niat mengqodlo' shalat 5 waktu yang belum diqodlo'.
- Shalat ‘Asyuro 2 atau 4 rokaat atau lebih.
- Shalat USBU'( Shalat Mingguan)
Semua hadits tentang
shalat-shalat tersebut adalah palsu dan bathil. Janganlah kamu
tertipu oleh orang-orang yang meriwayatkannya.
Kami (Syeikh Abdul Hamid Muhammad) berpendapat :
Sama dengan shalat-shalat tersebut yakni termasuk Bid'ah Madzmumah
yaitu Shalat Shofar. Maka bagi seseorang yang akan melakukan shalat
pada salah satu waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat
mutlaq, sendiri-sendiri tanpa ketentuan bilangannya, yakni tidak
terkait dengan waktu, sebab atau hitungan rakaat. Wabillahit-Taufiq".
Lihat :
Kanzun Najah Was Surur Hal :33
Tidak ada komentar:
Posting Komentar