Laman

Selasa, 08 Januari 2013

SHOLAT RABU WEKASAN


Tanbihun: 
Al-Allamah Syeikh Zainuddin murid Imam Ibnu Hajar Al-Makki berkata dalam kitabnya "IRSYADUL IBAD" demikian pula ulama' madzhab lainnya : Termasuk BID'AH Tercela dan berdosa bagi pelakunya. Dan penguasa pemerintahan wajib melarang dilakukannya :
  • Shalat ROGHO'IB 12 rokaat yang diamalkan pada saat antara maghrib dan isya' pada malam jum'at pertama bulan rojab.
  • Shalat Nishfu Sya'ban 100 rokaat, Shalat pada Jum'at akhir bulan Romadlon 17 rokaat dengat niat mengqodlo' shalat 5 waktu yang belum diqodlo'.
  • Shalat ‘Asyuro 2 atau 4 rokaat atau lebih.
  • Shalat USBU'( Shalat Mingguan)
Semua hadits tentang shalat-shalat tersebut adalah palsu dan bathil. Janganlah kamu tertipu oleh orang-orang yang meriwayatkannya.
Kami (Syeikh Abdul Hamid Muhammad) berpendapat : Sama dengan shalat-shalat tersebut yakni termasuk Bid'ah Madzmumah yaitu Shalat Shofar. Maka bagi seseorang yang akan melakukan shalat pada salah satu waktu tersebut, berniatlah melakukan shalat sunnat mutlaq, sendiri-sendiri tanpa ketentuan bilangannya, yakni tidak terkait dengan waktu, sebab atau hitungan rakaat. Wabillahit-Taufiq".

Lihat :  Kanzun Najah Was Surur Hal :33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar